Wa Ode Nurhayati Bacakan Eksepsi

Wa Ode Nurhayati membacakan pembelaanya. Ramses/detikcom.
Dalam surat dakwaan, jaksa mencantumkan banyak nama yang diduga mendapat aliran dana dari Wa Ode Nurhayati. Politisi PAN itu keberatan karena pencantuman nama itu tanpa didahului dengan konfirmasi. Ramses/detikcom.
Wa Ode juga membantah jika uang Rp 50 miliknya merupakan hasil korupsi. Ramses/detikcom.
Wa Ode mengaku memiliki sejumlah rekening yang tersebar di beberapa Bank mulai dari Bank Danamon, BNI, BCA hingga Bank Mandiri sebagai nasabah prioritas. Ramses/detikcom.
Wa Ode membantah jika uang itu disebut hasil dari korupsi. Ramses/detikcom.
Sebelumnya saat pembacaan dakwaan, Wa Ode Nurhayati disebut jaksa telah membuka rekening untuk menampung uang yang diduga hasil korupsi senilai Rp 50,5 miliar. Ramses/detikcom.
Kakek Wa Ode hadir dalam persidangan ini. Ramses/detikcom.
Wa Ode Nurhayati membacakan pembelaanya. Ramses/detikcom.
Dalam surat dakwaan, jaksa mencantumkan banyak nama yang diduga mendapat aliran dana dari Wa Ode Nurhayati. Politisi PAN itu keberatan karena pencantuman nama itu tanpa didahului dengan konfirmasi. Ramses/detikcom.
Wa Ode juga membantah jika uang Rp 50 miliknya merupakan hasil korupsi. Ramses/detikcom.
Wa Ode mengaku memiliki sejumlah rekening yang tersebar di beberapa Bank mulai dari Bank Danamon, BNI, BCA hingga Bank Mandiri sebagai nasabah prioritas. Ramses/detikcom.
Wa Ode membantah jika uang itu disebut hasil dari korupsi. Ramses/detikcom.
Sebelumnya saat pembacaan dakwaan, Wa Ode Nurhayati disebut jaksa telah membuka rekening untuk menampung uang yang diduga hasil korupsi senilai Rp 50,5 miliar. Ramses/detikcom.
Kakek Wa Ode hadir dalam persidangan ini. Ramses/detikcom.