Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pemilihan ketua MK baru. Pemilihan ketua baru ini seusai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anawr Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Sekjen MK Heru Setiawan mengatakan pemilihan ketua baru MK akan diawali dengan musyawarah mufakat. Pemilihan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sesuai dengan Putusan MKMK, esok hari pukul 09.00 WIB, akan melaksanakan PMK no 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK," kata Heru pada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Diketahui Anwar Usman dijatuhi sanksi berat karena dianggap melanggar sejumlah pelanggaran berat etik sebagai hakim konstitusi berdasarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. Anwar Usman pun diberhentikan dari jabatannya.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023).
"Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," sambungnya.
(nla/nla)