Video 20Detik

Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun Jelang Firli Cs Tuntas Menjabat

detikTV, dtv - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 05:19 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengubah masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Yang masih menjadi tanya apakah putusan MK itu berlaku sekarang atau periode mendatang.


(/)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork