Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun Jelang Firli Cs Tuntas Menjabat
detikTV, dtv - detikNews
Jumat, 26 Mei 2023 05:19 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengubah masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Yang masih menjadi tanya apakah putusan MK itu berlaku sekarang atau periode mendatang.
(/)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.