Video 20Detik

Saat JPU Bacakan Tuntutan Hukuman Mati untuk Heru Hidayat

detikTV, Aulia R - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 02:09 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat dengan hukuman mati dalam kasus korupsi PT ASABRI. Heru diyakini mendapat keuntungan tidak sah dari pengelolaan saham PT ASABRI sekitar Rp 12 triliun dan terbukti melakukan pencucian uang (TPPU). Ia dengan 7 terdakwa lainnya didakwa bersama-sama merugikan negara Rp 22,7 triliun.


(/)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork