Saat JPU Bacakan Tuntutan Hukuman Mati untuk Heru Hidayat

Video 20Detik

Saat JPU Bacakan Tuntutan Hukuman Mati untuk Heru Hidayat

detikTV, Aulia R - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 02:09 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat dengan hukuman mati dalam kasus korupsi PT ASABRI. Heru diyakini mendapat keuntungan tidak sah dari pengelolaan saham PT ASABRI sekitar Rp 12 triliun dan terbukti melakukan pencucian uang (TPPU). Ia dengan 7 terdakwa lainnya didakwa bersama-sama merugikan negara Rp 22,7 triliun. (/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads