Jakarta - Polisi resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina namun tidak ada tindakan penahanan. Meski banyak yang mempertanyakan langkah polisi, kriminolog Chazizah Gusnita menilai pihak berwenang mempunyai pertimbangan.
(/)
Video 20Detik
Kata Kriminolog Soal Rachel Vennya Jadi Tersangka dan Bebas Tahanan
Kamis, 04 Nov 2021 06:29 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN