Kata Kriminolog Soal Rachel Vennya Jadi Tersangka dan Bebas Tahanan

Video 20Detik

Kata Kriminolog Soal Rachel Vennya Jadi Tersangka dan Bebas Tahanan

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 06:29 WIB
Jakarta - Polisi resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina namun tidak ada tindakan penahanan. Meski banyak yang mempertanyakan langkah polisi, kriminolog Chazizah Gusnita menilai pihak berwenang mempunyai pertimbangan. (/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads