22 Pabrik di Cikande Sudah Bebas Radiasi, Pemukiman Warga Ikut Dicek

22 Pabrik di Cikande Sudah Bebas Radiasi, Pemukiman Warga Ikut Dicek

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 27 Okt 2025 02:22 WIB
Warga menaiki sepeda listrik saat melintas di dekat plang pengawasan kerawanan bahaya radiasi yang terpasang di lokasi ditemukannya cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025).  Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi Cs-137 setelah dua pekan terakhir Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137 bekerja intensif di lapangan, sementara seluruh aktivitas di dalam kawasan kini sepenuhnya di bawah kendali satgas sebagai langkah strategis untuk memastikan penanganan yang menyeluruh, terukur dan aman bagi lingkungan serta kesehatan publik. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.
Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
Serang -

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) terus mempercepat kegiatan mitigasi dan penanganan kontaminasi radioaktif di kawasan industri dan pemukiman di Cikande, Kabupaten Serang. Hingga kini, 22 pabrik yang sebelumnya terpapar radioaktif sudah selesai dilakukan dekontaminasi.

"Satgas terus melakukan percepatan dekontaminasi disamping yang berada di 22 Pabrik, dekontaminasi dilakukan pada 12 di lokasi lainnya terdeteksi Cs-137, baik berada di lahan kosong, lapak maupun pemukiman. Langkah percepatan dekontaminasi ini merupakan perintah Menteri LH/Kepala BPLH, selaku ketua harian Satgas. Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman," kata Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Langkah percepatan ini dilakukan untuk mencegah meluasnya dampak radiasi Cs-137 terhadap kesehatan masyarakat, pekerja, serta kegiatan pabrik di wilayah tersebut. Ada dua lokasi Zona Merah yang berada di pemukiman yaitu di lokasi F2 dan E di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Percepatan dekontaminasi dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Saat ini kami melakukan percepatan dekontaminasi lokasi dengan radiasi tinggi (Zona Merah) yang berada di pemukiman. Setelah dilakukan kesepakatan dengan warga Satgas kami melakukan relokasi sementara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan warga yang telah direlokasi sementara sebanyak 91 orang. Untuk keamanan radiasi, warga dan barang bawaannya diperiksa menggunakan survey meter radiasi, dan setelah dinyatakan aman baru dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande.

"Kami pastikan keamanan radiasi dari masyarakat dan petugas Medis," imbuhnya.

Relokasi sementara tahap pertama di Lokasi F telah selesai dilakukan pada 22 Oktober 2025 terhadap 19 keluarga (63 jiwa), sementara relokasi sementara tahap kedua telah dilakukan pada Minggu (26/10) terhadap 28 warga. Relokasi dilakukan untuk percepatan dekontaminasi di zona merah yang berada di pemukiman sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Selama proses dekontaminasi, masyarakat dapat terpapar melalui debu (airborne) radioaktif Cesium 137. Dengan relokasi ini, petugas dapat lebih mudah melakukan dekontaminasi dan pemindahan material hasil dekontaminasi.

Dari 12 lokasi yang terdeteksi radiasi Cesium 137, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi, dan tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi. Total material hasil dekontaminasi yang berhasil dipindahkan ke interim storage sebanyak 222,6 mΒ³ setara 371 ton.

Satgas juga sudah memeriksa 32.363 kendaraan menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM). Sejak minggu lalu tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi Cesium 137, yang menunjukkan adanya indikasi penurunan penyebaran radioaktif melalui udara (airborne) di wilayah Cikande.

"Kami mengapresiasi dukungan dan kerjasama warga selama proses relokasi sementara itu serta pihak yang telah mendukung mitigasi dan percepatan dekontaminasi ini," pungkasnya.

(wnv/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads