Sejumlah perempuan mendatangi Polres Blora, Jawa Tengah, Senin (23/8/2021). Mereka membawa map dan berkas arisan online. Ada 40-an perempuan di arisan itu. Total kerugian Rp 43 miliar.
"Sampai hari ini sudah ada 12 orang yang telah melapor secara resmi ke Polres. Korban yang belum melapor masih banyak," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Jumat (20/8/2021).
"Dari keterangan pelapor, sampai dengan ini total kerugian mencapai Rp 43 miliar. Dan dimungkinkan akan terus bertambah," terangnya.
Korban merupakan pengepul uang arisan sekaligus ikut arisan. Kerugian korban berkisar Rp 25 juta, bahkan ada yang rugi Rp 5 miliar. Selain uang orang titip, juga uang mereka sendiri.
Arisan online ini dimulai tahun 2019. Awalnya lancar. Namun pada awal tahun 2021 mulai macet dan pada akhirnya tidak ada kejelasan.
Inisiator arisan online ini adalah perempuan berinisial N atau akrab disapa Lala. Korban sudah mendatangi rumah Lala, tapi rumah tersebut kosong. Akhirnya mereka melapor ke polisi.
(/)