Di masa PPKM darurat, sejumlah kendaraan diputar balik di Jl Raya Bogor, tepatnya di depan Panasonic, Jakarta Timur, Sabtu (3/7/2021). Mereka dinilai tak ada kepentingan mendesak masuk Jakarta. Sehingga harus putar balik.
Kegiatan ini diberlakukan sejak pukul 00.00 WIB, Sabtu (3/7/2021) atau tepat saat PPKM darurat berlaku. "Untuk saat ini belum ada sanksi. Kita hanya langsung minta putar balik," kata Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun.
Tidak semua kendaraan diputar balik. Kendaraan angkutan umum masih diizinkan melintas, namun sesuai ketentuan kapasitas maksimal 70%.
Penyekatan di jalur menuju Jakarta ini dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-POLRI, Satpol PP, Dishub, dan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.
(/)