Akhir Kisah Rombongan Mobil Mewah di Tol Desari Lawan Arah

Akhir Kisah Rombongan Mobil Mewah di Tol Desari Lawan Arah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 05 Okt 2023 06:45 WIB
Viral rombongan mobil mewah melawan arah di Tol Desari
Foto: Viral rombongan mobil mewah melawan arah di Tol Desari (dok. istimew/Instagram)
Jakarta -

Identitas rombongan mobil mewah yang viral melawan arah di Tol Depok-Antasari, akhirnya terungkap. Tiga orang sopir yang melawan arah tersebut akhirnya mendatangi kantor polisi.

Mereka mengaku salah telah melawan arah. Ketiga pengemudi tersebut akhirnya dikenai sanksi tilang atas pelanggarannya.

Seperti diketahui, peristiwa mobil melawan arah itu viral di media sosial. Usut punya usut, rombongan mobil mewah tersebut memutar balik lalu melawan arus di Tol Desari pada Minggu (10/9/2023) karena kebablasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedianya rombongan ini akan menuju ke Tol Jagorawi. Namun, mobil mereka kebablasan hingga kemudian putar balik dan melawan arah di bahu jalan tol.

Polisi kemudian mengusut kejadian ini. Polisi memanggil pengemudi tersebut dan ketiganya datang hingga akhirnya ditilang.

ADVERTISEMENT

Polisi tilang rombongan mobil mewah yang melawan arah di Tol Desari.Foto: Polisi tilang rombongan mobil mewah yang melawan arah di Tol Desari. (dok. istimewa)

Identitas Tiga Pengemudi Terkuak

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno mengatakan awalnya pihaknya memanggil salah satu pengemudi mobil Mercedes-Benz (Mercy). Namun kemudian dua sopir mobil lainnya pun ikut datang ke kantor PJR.

"Tadinya satu yang kita panggil, tapi tiga-tiganya datang semua. Ya sudah kita tilang," kata Sutikno, Rabu (4/10).

Adapun identitas kendaraan terlacak setelah polisi memeriksa CCTV yang ada di Tol Desari. Ketiga sopir tersebut datang ke kantor Induk PJR Tol Desari pada Rabu (4/10) pagi tadi.

Ketiganya adalah Teuku Ananta Maulana, pengemudi Mercy bernopol B-2283-PBG; Noer Sangaji (47), pengemudi mobil Honda CRV bernopol B-1659-SJU; dan Glen Engglisano (41), sopir mobil Toyota Alphard bernopol B-2768-PBO.

Baca di halaman selanjutnya selanjutnya: pengemudi ditilang.....

Lihat juga Video: Viral Rombongan Mobil Mewah Putar Balik-Lawan Arah di Tol Desari

[Gambas:Video 20detik]



Tiga Pengemudi Ditilang Polisi

Ketiganya adalah Teuku Ananta Maulana, pengemudi Jeep Mercy bernopol B-2283-PBG; Noer Sangaji (47), pengemudi mobil Honda CRV bernopol B-1659-SJU; dan Glen Engglisano (41), sopir mobil Toyota Alphard bernopol B-2768-PBO.

Ketiga pengemudi tersebut kemudian ditilang polisi. Mereka dinyatakan melanggar rambu-rambu.

"Kita tilang dengan barang bukti SIM A," tutur AKBP Sutikno.

"Kepada ketiga pelanggar tersebut, telah dikenakan Pasal 287 (1) juncto 106 (4) huruf a dan b, tentang pelanggaran rambu atau marka," ujarnya.

Bunyi Pasal Pasal 287 ayat 1:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

Bunyi Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan:
a. Rambu perintah atau rambu larangan;
b. Marka Jalan;

Polisi tilang rombongan mobil mewah yang melawan arah di Tol Desari.Foto: Polisi tilang rombongan mobil mewah yang melawan arah di Tol Desari. (dok. istimewa)

Pengemudi Lawan Arah Minta Maaf

Polisi menyebutkan ketiga pengemudi tersebut meminta maaf. Mereka mengaku salah karena melanggar lalu lintas.

"Atas kejadian tersebut, para pelanggar meminta permohonan maaf secara terbuka kepada warga masyarakat pengguna jalan tol yang saat itu sedang melintas atas ketidaknyamanannya serta membahayakan keselamatan berlalu lintas," kata Sutikno.

Dalam video yang didapat detikcom, pemobil juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas ulah mereka tersebut. Mereka siap menerima sanksi karena sudah melawan arah di Tol Desari.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran di dalam Tol Desari yang lagi viral. Dengan sanksi apa pun kita siap menerima kesalahan kita. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, juga pengelola tol, juga keluarga besar polisi atas kejadian tersebut. Saya dan beserta keluarga siap menerima sanksi dari pihak kepolisian. Terima kasih," kata pemobil tersebut.


Baca selanjutnya: alasan melawan arah


Alasan Pemobil Lawan Arah

Rombongan pemobil mewah mendatangi polisi setelah viral karena melawan arah di Tol Depok-Antasari beberapa waktu lalu. Diketahui, rombongan pemobil tersebut hendak mengantar jenazah.

"Rombongan keluarga jenazah yang melakukan pelanggaran melawan arus di jalan Tol Desari (Km 8+250)," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno saat dihubungi, Rabu (4/10).

Sutikno mengatakan rombongan pengemudi mobil mewah tersebut adalah satu keluarga. Mereka dari Cinere, Depok, hendak ke Bogor untuk mengantar jenazah salah satu anggota keluarganya.

"Itu sekeluarga bawa jenazah, karena takut ketinggalan ambulans," katanya.

Polisi tilang rombongan mobil mewah yang melawan arah di Tol Desari.Foto: Polisi tilang rombongan mobil mewah yang melawan arah di Tol Desari. (dok. istimewa)

Sutikno mengatakan 3 mobil tersebut putar balik karena kebablasan. Mereka seharusnya mengarah ke Tol Jagorawi.

"Takut ketinggalan ambulans akhirnya putar balik. Dari Cinere mau dimakamin di Bogor, mereka tidak tahu tempat pemakamannya, karena ngikut ambulans," tuturnya.

Dalam video yang diterima detikcom, pengendara mobil mewah tersebut menjelaskan kronologinya. Pemobil tersebut mulanya hendak mengantar jenazah ke wilayah Bogor.

Namun saat itu rombongan mereka salah mengambil jalan. Karena panik dan takut ketinggalan rombongan, mereka memutuskan memutar balik dan melawan arah.

"Itu kronologinya kami ada mau ke pemakaman iring-iringan jenazah untuk arah ke Bogor, tapi kebetulan ambulansnya kelewatan, dengan panik kita muter balik agar tidak ketinggalan rombongan," kata seorang pemobil tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads