Jadwal Pilkada Riau Dipercepat

Jadwal Pilkada Riau Dipercepat

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2008 17:04 WIB
Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau mempercepat jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Riau. Pilkada akan dilaksanakan 25 Agustus 2008 atau dipercepat dari jadwal sebelumnya 22 September 2008.
 
Keputusan ini sehubungan adanya keputusan KPU Pusat yang mempercepat tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2009. Dalam surat keputusan Nomor 772/15/IV/2008 tertanggal 3 April 2008, KPU meminta semua daerah yang akan menyelenggarakan pilkada untuk memajukan jadwalnya.
 
"Perubahan jadwal pilkada sehubungan adanya surat dari KPU Pusat yang meminta untuk dilakukan pergeseran tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu tahapan program serta jadwal pada pemilu tahun 2009 nanti," kata Ketua KPUD Riau, Raja Sofyan Samad, di Kantor KPUD Riau, Jl Gajah Mada, Pekanbaru, Selasa (8/4/2008).
 
Menuurt Sofyan dengan adanya pergeseran waktu ini, dengan sendiri juga akan mengubah jadwal pendaftaran calon gubernur. Sebelumnya pendaftaran calon gubernur pada Juni 2008, kini dipercepat menjadi 20 April 2008.
 
Dalam masalah percepatan ini pihak KPUD Riau memang tidak ada pilihan lain. Apa lagi bakal menumpuknya tugas dalam menghadapi persiapan pemilu di tahun 2009. Misalnya saja, verifikasi partai politik dan verifikasi calon legislatif, yang semuanya akan menyita waktu banyak.
 
"Dengan adanya percepatan waktu ini, kita bisa lebih konsentrasi untuk menghadapi pilkada. Walau dengan sisa waktu yang begitu rapat, kita akan mempersiapkan kembali tahapan pemilu," terang Sofyan. (cha/aba)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini