"Kita minta film itu untuk tidak diputar karena pemerintah Belanda sendiri sudah menyesalkan film itu. Kalau tidak film itu justru akan menjadi fitnah bagi umat Islam," ujar Ketua MPR Hidayat Nurwahid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/3/20080.
Menurut Hidayat, Belanda telah menyalahi prinsip kebebasan berekspresi yang dibuatnya sendiri. Yaitu kebebasan berekspresi tanpa menyinggung atau mendiskreditkan nilai-nilai agama. Apalagi PBB sudah mengeluarkan resolusi yang mengecam kebebasan berekspresi yang menyinggung agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luka Lama
Hidayat juga mengingatkan agar Belanda yang pernah menjajah Indonesia selama 3,5 abad tidak membuka luka lama. Dengan munculnya dan dibiarkannya film itu, menurut Hidayat, dapat membuka luka lama sejarah Belanda yang pernah menjajah Indonesia.
"Belanda tidak perlu mengkorek-korek luka lama. Dia menjajah Indonesia 3,5 abad dan Indonesia adalah negeri muslim terbesar di dunia. Film itu bisa menimbulkan reaksi umat Islam di negeri ini. Jangan mengadu domba warga dunia," pungkasnya.
(mly/nrl)
