Pemilik PT Zahra Oto Mandiri sekaligus Direktur Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, mengungkap ada tawaran maktab VIP sebelum jemaah dari travel-nya membayar uang atau fee percepatan haji tahun 2024. Basalamah menyebut fee percepatan itu mencapai USD 4.500 per jemaah haji khusus yang berangkat lewat travel miliknya.
Hal itu disampaikan Basalamah saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ialah:
1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex
3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham
Mulanya, Basalamah mengatakan PT Muhibbah Mulia Wisata memberangkatkan 120 jemaah dan Uhud Tour dua jemaah pada 2024. Basalamah mengatakan informasi pemberangkatan itu diperoleh dari data yang disampaikan stafnya.
Jaksa lalu mendalami fee percepatan haji senilai USD 4.500 per jemaah. Basalamah mengaku saat itu menduga uang itu untuk biaya visa perjalanan haji khusus.
"Pada saat pertemuan dengan Ibnu Mas'ud itu, apakah dia menawarkan dua opsi, Pak? Yang pertama adalah 1, membeli paket haji khusus yang dimiliki oleh PT Muhibbah atau membayar visa haji khusus percepatan sebesar USD 4.500 per pax, dan pada akhirnya Saudara mengambil opsi yang kedua yaitu dengan membayar visa haji khusus percepatan sebesar USD 4.500 per pax?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Basalamah.
"Tidak ada hubungannya dengan fee percepatan saat itu?" tanya jaksa.
"Nggak, saya nggak paham sama sekali kalau itu percepatan, karena kami cuma tahu ini ada visa dan visa itu bisa dipakai," jawab Basalamah.
(mib/haf)