Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta hingga Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Ada beberapa temuan dalam operasi tersebut.
Operasi tersebut digelar pada Minggu (18/10) dini hari. Razia ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dan Plt Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi. Kegiatan ini melibatkan total 462 personel gabungan, dengan rincian 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel BNN.
Tim operasi dibagi menjadi dua klaster, yakni klaster Jakarta Timur serta kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Tangerang.
Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah barang dan mendapati beberapa orang untuk menjalani tes urine. Berikut hasil razia di Jakarta dan PIK.
1. Ditemukan Dua Cartridge Bekas Pakai di Jakut
Saat merazia tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), petugas melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung dan menemukan dua cartridge bekas pakai.
Dalam razia ini, petugas menyisir kamar mandi di lantai 3 diskotek. Di sana, petugas menemukan dua cartridge bekas pakai yang terbungkus tisu. Cartridge tersebut diduga berisi etomidate.
Dari temuan ini, petugas kemudian memasuki salah satu ruang karaoke yang berdekatan dengan toilet. Di sana, petugas mendapati tiga pria dan dua wanita sedang minum-minum.
Petugas kemudian menjelaskan temuan tersebut di kamar mandi. Petugas mengatakan cartridge itu ditemukan setelah dua pria di ruangan tersebut bergegas dari kamar mandi.
Kepala tim operasi, AKBP Ivan, meminta kelima tamu tersebut menjalani tes urine.
"Saya minta nanti bapak ibu melakukan pengecekan tes urine, kalau bapak ibu tidak kenapa-napa, silakan boleh melanjutkan," imbuhnya.
(aik/aik)