×
Ad

2 WNI Terluka Terdampak Serangan Houthi di Arab Saudi

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 14 Okt 2026 10:23 WIB
Rekaman CCTV menunjukkan momen serangan Houthi menghantam salah satu terminal Bandara Internasional King Khalid di Riyadh pada Sabtu (10/10) waktu setempat. (Via REUTERS/Saudi Ministry of Media)
Jakarta -

Kelompok Houthi Yaman melakukan serangkaian serangan ke Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, beberapa hari lalu. Sedikitnya dua orang WNI terluka akibat serangan itu.

"Terdapat 2 warga negara Indonesia yang mengalami luka ringan pada tanggal 11 Oktober 2026," demikian kata KBRI Riyadh dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Kedua WNI yang terluka sempat dirawat di Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al Shahafah dan Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al-Takhasusi di Riyadh. Setelah menjalani perawatan, dua orang WNI tersebut telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama.

KBRI mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi keamanan di Arab Saudi. KBRI mengimbau WNI untuk tetap waspada dan menghindari tempat rawan.

"Mengimbau seluruh warga negara Indonesia yang berada di Arab Saudi agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menghindari tempat-tempat yang menjadi titik kerawanan, mematuhi arahan otoritas setempat serta terus memonitor informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi dan KBRI Riyadh," kata KBRI Riyadh.

Diketahui, Houthi melakukan serangan ke sejumlah bandara di Arab Saudi. Pada Senin (12/10), Kedubes RI di Riyadh juga telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta informasi mengenai ada atau tidaknya korban warga negara Indonesia.

KBRI Riyadh juga telah mengecek ke 2 rumah sakit lainnya, yaitu Mouwasat Hospital dan Riyadh Hospital, pada Selasa (13/10) untuk memastikan ada atau tidaknya warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam serangkaian serangan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kedua rumah sakit tersebut, tidak ada WNI yang menjadi korban.

Lebih lanjut, KBRI Riyadh juga mengimbau WNI untuk tidak mengambil foto, merekam, menyebarkan, atau membagikan informasi terkait penangkisan serta lokasi jatuhnya rudal dan drone yang dilakukan Arab Saudi. KBRI mengingatkan akan ada sanksi dari otoritas setempat pagi yang melanggar.

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan pembatasan terkait pengambilan dan penyebaran foto/video kejadian, penyebutan atau penyebaran lokasi kejadian dan penyebaran informasi yang beredar di media sosial. Pelanggaran terhadap pembatasan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi," kata KBRI Riyadh.




(yld/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork