×
Ad

Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Akui Terima Rp 3,25 M dari Bos Kargo

Mulia Budi - detikNews
Senin, 12 Okt 2026 14:10 WIB
Ilustrasi Sidang Kasus Korupsi (Dok. detikcom)
Jakarta -

Mantan Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai periode Juni 2023-Februari 2026, Gatot Heroe Hernanda, mengaku menerima uang Rp 3,25 miliar dari bos Blueray, John Field. Gatot mengaku sudah mengembalikan uang itu ke KPK.

Hal itu disampaikan Gatot saat menjadi saksi untuk terdakwa Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2DJBC Bea Cukai. Budiman sendiri didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar.

"Kami juga ini pertanyaan penegasan kepada Saksi bahwa Saksi sudah mengembalikan utuh uang yang tadi diberikan oleh Blueray kepada Saksi ya?" tanya jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

"Iya, betul," jawab Gatot yang kini menjabat Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri.

KPK telah menetapkan Gatot sebagai tersangka dugaan suap dalam perkara ini. Namun Gatot belum diadili.

Gatot mengatakan uang Rp 3,25 miliar itu diterima dalam bentuk dolar Singapura. Dia mengatakan uang itu sudah dikembalikan utuh ke KPK.

"Itu totalnya berapa, Saksi, yang Saksi sudah?" tanya jaksa.

"Tiga seperempat miliar (Rp 3,25 miliar)," jawab Gatot.

"Baik, dan uang yang Saksi dapatkan itu semuanya dalam bentuk SGD?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Gatot.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork