×
Ad

Wacana Pemakzulan Gibran, PAN Masih Kaji Putusan MK

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 12 Okt 2026 06:14 WIB
Viva Yoga Mauladi. (dok. Kementrans)
Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) buka suara soal wacana atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PAN masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran.

"PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik," kata Waketum PAN, Viva Yoga kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Viva mengatakan PAN ingin mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Dia mengatakan PAN tidak ingin mengutamakan kepentingan kekuasaan.

"Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan," ujarnya.

Sebelumnya, para penggugat syarat pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024 akan melakukan audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR usai Mahkamah Konstitusi memutus gugatannya tak diterima. Denny Indrayana mengatakan pihaknya sedang menyusun surat untuk meminta waktu kepada lembaga legislatif tersebut.

"Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD," kata Denny kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).




(dek/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork