Partai Amanat Nasional (PAN) buka suara soal wacana atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PAN masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Gibran.
"PAN akan mengkaji putusan MK dengan baik," kata Waketum PAN, Viva Yoga kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viva mengatakan PAN ingin mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Dia mengatakan PAN tidak ingin mengutamakan kepentingan kekuasaan.
"Tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kekuasaan," ujarnya.
Sebelumnya, para penggugat syarat pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024 akan melakukan audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR usai Mahkamah Konstitusi memutus gugatannya tak diterima. Denny Indrayana mengatakan pihaknya sedang menyusun surat untuk meminta waktu kepada lembaga legislatif tersebut.
"Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD," kata Denny kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Denny meminta lembaga legislatif tersebut dapat memakzulkan Gibran. Selain mengunjungi lembaga legislatif, dia akan mengunjungi partai-partai politik.
"Ingat, pemakzulan itu ada di DPR, MK, kembali ke DPR sebelum ke MPR, dan MPR itu selain unsur DPR ada unsur DPD. Jadi kita juga ingin melihat bagaimana posisi DPD. Kalau DPR, kita ingin lihat bagaimana posisi partai. Karena itu, kita juga akan datang ke partai-partai," katanya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Denny Indrayana, Refly Harun, mengatakan alasan pihaknya mengunjungi DPR. Dia mengatakan DPR adalah lembaga yang berhak melakukan pemakzulan.
"Yang harus kita ketuk adalah pintu Dewan Perwakilan Rakyat, karena merekalah yang kemudian memiliki hak atau kewenangan konstitusional untuk mengusulkan the initial of impeachment, ya. Inisiasi untuk melakukan pemakzulan, itu pintu pertama," kata Refly.
Saksikan Live DetikPagi:










































