Sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijangtung, Jakarta Timur, diduga menjadi markas judi online (judol). TNI turun tangan melakukan penyelidikan, belasan orang diamankan.
Kasus ini pertama kali viral di media sosial. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa perekaman video itu terjadi pada Minggu (4/10) di Kompleks KPAD Cijantung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan pihaknya telah merespons informasi yang beredar dan tengah mendalami kasus tersebut.
"Sedang didalami," kata Nas kepada detikcom, Rabu (7/10/2026).
Nas mengatakan sejumlah orang telah diperiksa terkait dugaan tersebut, termasuk anggota TNI.
"Semua diperiksa," ujarnya.
1. KSAD Jamin Tindak Tegas
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara terkait markas judol di rumah dinas TNI AD. Maruli akan menindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," kata Maruli, dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).
Maruli menegaskan TNI AD akan merespons dengan cepat setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. "Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah," ujarnya.
2. 11 Orang Ditangkap
Rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga jadi markas judi online. Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.
(ygs/lir)