3 Hal Diketahui soal Markas Judol di Kompleks TNI

3 Hal Diketahui soal Markas Judol di Kompleks TNI

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Okt 2026 07:04 WIB
Ilustrasi judi online
Foto: Ilustrasi (Getty Images/humonia)
Jakarta -

Sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijangtung, Jakarta Timur, diduga menjadi markas judi online (judol). TNI turun tangan melakukan penyelidikan, belasan orang diamankan.

Kasus ini pertama kali viral di media sosial. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa perekaman video itu terjadi pada Minggu (4/10) di Kompleks KPAD Cijantung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan pihaknya telah merespons informasi yang beredar dan tengah mendalami kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedang didalami," kata Nas kepada detikcom, Rabu (7/10/2026).

ADVERTISEMENT

Nas mengatakan sejumlah orang telah diperiksa terkait dugaan tersebut, termasuk anggota TNI.

"Semua diperiksa," ujarnya.

1. KSAD Jamin Tindak Tegas

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara terkait markas judol di rumah dinas TNI AD. Maruli akan menindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat," kata Maruli, dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).

Maruli menegaskan TNI AD akan merespons dengan cepat setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut. "Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah," ujarnya.

2. 11 Orang Ditangkap

Rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga jadi markas judi online. Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.

3. Awal Mula Kasus Terungkap

Sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga jadi markas judi online. Kasus terungkap dari laporan warga sekitar yang curiga adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.

"Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Video viral kasus tersebut diunggah akun Instagram @badanperwakilannetzen2. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa perekaman video itu terjadi pada Minggu (4/10) di kompleks KPAD Cijantung.

Dalam video tersebut, perekam memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk aktivitas judi online.

Donny mengatakan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan sudah mendatangi lokasi dan mengamankan tempat beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Lokasi itu kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Donny mengatakan penindakan menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online. Total 11 orang sudah diamankan, dan seluruhnya merupakan warga sipil.

Tonton juga video "KSAD Bakal Tindak Tegas Jika Ada Rumdin TNI Jadi Markas Judol"

Halaman 2 dari 2
(ygs/lir)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini