KPK mengungkap temuan banyak mahasiswa yang menyontek saat ujian di kampus. Temuan itu terungkap dari hasil survei KPK soal penilaian integritas pendidikan (SPI) tahun 2026.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 dengan tema 'Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas' digelar di KPK, Selasa (6/10/2026). Hadir dalam acara ini yaitu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Dian Novianthi menjelaskan SPI mengukur dari tiga dimensi, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan dan tata kelola pendidikan.
KPK melakukan survei terhadap 42.810 responden yang terdiri atas 41.720 responden sekolah dasar atau menengah dan 1.090 responden dari perguruan tinggi. Beberapa temuan survei karakter yang pertama adalah temuan dari dimensi karakter.
Hasil survei itu terungkap masih ada pelajar dan mahasiswa yang tidak berani menolak menyontek. Di level perguruan tinggi, sebanyak 18 persen responden dan di 71 persen kampus mahasiswa disebut tak berani menolak menyontek.
"Salah satu temuan yang kami temukan adalah peserta didik masih tidak berani menolak menyontek ketika banyak teman melakukannya. Ini kami temukan di 18 responden dasar menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi," kata Dian dalam paparannya, Selasa (5/10).
(fas/fas)