KPK melakukan survei penilaian integritas pendidikan (SPI) tahun 2026. Hasilnya, mahasiswa di 71 persen kampus masih tidak berani menolak menyontek dan masih ada mahasiswa yang menyontek saat ujian.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 dengan tema 'Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas' digelar di KPK, Selasa (6/10/2026). Hadir dalam acara ini yaitu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Dian Novianthi menjelaskan SPI mengukur dari tiga dimensi, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK melakukan survei terhadap 42.810 responden yang terdiri atas 41.720 responden sekolah dasar atau menengah dan 1.090 responden dari perguruan tinggi. Beberapa temuan survei karakter yang pertama adalah temuan dari dimensi karakter.
Hasil survei itu terungkap masih ada pelajar dan mahasiswa yang tidak berani menolak menyontek. Di level perguruan tinggi, sebanyak 18 persen responden dan di 71 persen kampus mahasiswa disebut tak berani menolak menyontek.
"Salah satu temuan yang kami temukan adalah peserta didik masih tidak berani menolak menyontek ketika banyak teman melakukannya. Ini kami temukan di 18 responden dasar menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi, ujar Dian dalam paparannya, Selasa (5/10).
Selain itu, survei KPK juga mengungkap masih banyak siswa yang tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib.
"Kemudian, kami temukan dari hasil survei bahwa peserta didik tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib," ungkapnya.
Selain itu, dia menjelaskan masih terjadi plagiarisme pendidikan di tingkat kampus. Temuan hasil survei plagiarisme menyebut sebanyak 48 persen responden dan di 93 persen satuan pendidikan.
Kemudian, untuk di level dasar menengah, siswa juga dilaporkan masih keasyikan bermain sampai lupa belajar. Selain itu temuan survei tersebut melaporkan mahasiswa masih menyontek saat ujian, yaitu sebanyak 50 persen responden dan di 97 persen kampus.
"Terkait melakukan kecurangan, masih terjadi di level dasmen, di 26 persen peserta didik masih menyontek pada saat ujian. Dan ini terjadi di 51 persen satuan pendidikan level dasmen, sementara di perguruan tinggi terjadi 50 persen responden dan 94 persen satuan pendidikan," ungkapnya.
Lihat juga Video: Penyebab Terjadinya Pelanggaran oleh Siswa Saat Ujian TKA










































