Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama petugas gabungan menertibkan 52 sepeda motor yang parkir di bahu jalan dan trotoar Jalan Senopati, Kebayoran Baru. Motor yang terparkir di trotoar menutup akses pedestrian.
"Kegiatan tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut terkait adanya parkir yang menutupi akses pejalan kaki, menutupi atau di atas ubin untuk disabilitas sampai parkirannya ke bahu jalan," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) Sudinhub Jakarta Selatan, Alfian Michiels, dilansir Antara, Jumat (25/9/2026).
Penertiban dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dengan melibatkan petugas Sudinhub Jakarta Selatan, Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru, serta petugas Lintas Jaya TNI-Polri.
"Di lokasi tersebut, sebelumnya sudah kerap kali dilakukan sosialisasi dan imbauan sampai dengan penertiban yang sama, yakni dilakukan angkut jaring dan cabut pentil," ucapnya.
Menurut Alfian, petugas memberikan waktu sekira 10 hingga 15 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraan ke lokasi parkir yang sesuai ketentuan.
Namun, sejumlah pemilik kendaraan tidak mengindahkan imbauan tersebut. Kemudian petugas gabungan melakukan penertiban berupa angkut jaring dan operasi cabut pentil (OCP).
(rfs/dhn)