Parkir Liar di Senopati Kena Sidak, Motor-motor Diangkut Dishub

Parkir Liar di Senopati Kena Sidak, Motor-motor Diangkut Dishub

Antara - detikNews
Jumat, 25 Sep 2026 17:41 WIB
Sudinhub Jakarta Selatan bersama petugas gabungan menindak 52 motor dalam penertiban parkir di bahu jalan dan trotoar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jumat (25/9/2026).
Sudinhub Jakarta Selatan bersama petugas gabungan menindak 52 motor dalam penertiban parkir di bahu jalan dan trotoar di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jumat (25/9/2026). (ANTARA/HO-Sudin Perhubungan Jakarta Selatan)
Jakarta -

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama petugas gabungan menertibkan 52 sepeda motor yang parkir di bahu jalan dan trotoar Jalan Senopati, Kebayoran Baru. Motor yang terparkir di trotoar menutup akses pedestrian.

"Kegiatan tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut terkait adanya parkir yang menutupi akses pejalan kaki, menutupi atau di atas ubin untuk disabilitas sampai parkirannya ke bahu jalan," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) Sudinhub Jakarta Selatan, Alfian Michiels, dilansir Antara, Jumat (25/9/2026).

Penertiban dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dengan melibatkan petugas Sudinhub Jakarta Selatan, Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru, serta petugas Lintas Jaya TNI-Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di lokasi tersebut, sebelumnya sudah kerap kali dilakukan sosialisasi dan imbauan sampai dengan penertiban yang sama, yakni dilakukan angkut jaring dan cabut pentil," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Alfian, petugas memberikan waktu sekira 10 hingga 15 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraan ke lokasi parkir yang sesuai ketentuan.

Namun, sejumlah pemilik kendaraan tidak mengindahkan imbauan tersebut. Kemudian petugas gabungan melakukan penertiban berupa angkut jaring dan operasi cabut pentil (OCP).

Dalam penertiban itu, sebanyak 52 sepeda motor ditindak, terdiri dari 38 kendaraan dikenai tindakan cabut pentil, sedangkan 14 kendaraan diangkut ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut dan membuat surat pernyataan. Tidak ada kendaraan roda empat yang ditindak dalam kegiatan tersebut.

Alfian menyebut penertiban di kawasan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, petugas telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk penertiban berupa pengangkutan kendaraan dan cabut pentil.

"Petugas mengharapkan kepada masyarakat selalu untuk lebih tertib dan disiplin dalam memarkirkan kendaraannya dan juga tertib berlalu lintas. Sehingga dapat bersama mewujudkan fungsi trotoar yang nyaman untuk pejalan kaki, dan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman," ucapnya.

Tonton juga video "Pramono soal Parkir on the Street Cawang: Pasti Ada yang Puas dan Tidak"
Halaman 2 dari 2
(rfs/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini