KPK Segel 5 Ruang Kadis Terkait Kasus Bupati Boltara

KPK Segel 5 Ruang Kadis Terkait Kasus Bupati Boltara

Fistel Mukuan - detikNews
Rabu, 23 Sep 2026 21:49 WIB
KPK menyegel lima ruangan kepala dinas di Boltara setelah Bupati Sirajudin terjaring OTT.
Foto: KPK menyegel lima ruangan kepala dinas di Boltara setelah Bupati Sirajudin terjaring OTT. (dok. istimewa)
Bolaang Mongondow Utara -

KPK menyegel lima ruang kerja kepala dinas (kadis) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Tenggara. Penyegelan itu dilakukan usai Bupati Boltara Sirajudin Lasena terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

"5 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang disegel KPK," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Boltara Sri Wahyuni Pontoh dilansir detikSulsel, Rabu (23/9/2026).

Lima ruangan kepala dinas yang disegel yakni Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pintu ruangan tersebut dipasangi segel resmi bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat dinas disegel pada tanggal 21 September, sedangkan Dinas Pertanian baru disegel pada tanggal 22 September 2026. Meski ruangan dipasangi garis pembatas KPK, aktivitas pelayanan publik di lima instansi tersebut berjalan lancar," kata Sri,

ADVERTISEMENT

Sri menuturkan KPK belum melakukan penggeledahan di lima kantor SKPD yang disegel. Dia mengatakan pihak KPK baru sebatas melakukan penyegelan.

Sirajudin terjaring OTT KPK pada Senin (21/9) bersama 13 orang lainnya. KPK kemudian menetapkan Sirajudin sebagai tersangka tanggal dalam kasus suap proyek di Pemkab Boltara.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Alasan KPK Cuma Tetapkan Bupati Boltara Tersangka dari 14 Orang OTT

(ygs/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini