KPK Cecar Anggota DPRD Muara Enim Terkait Aliran Duit Kasus Bupati Edison

KPK Cecar Anggota DPRD Muara Enim Terkait Aliran Duit Kasus Bupati Edison

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 23 Sep 2026 19:19 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (B Belia/detikcom)
Gedung Merah Putih KPK. (B Belia/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Harmison (HMS), sebagai saksi kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam pemeriksaan ini, Harmison dicecar KPK soal aliran uang terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim.

"Saksi Saudara HMS didalami penyidik atas pengetahuannya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Pemeriksaan terhadap Harmison dilakukan pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum Harmison, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Muara Enim lainnya, Hera Elyana. Untuk pemeriksaan Hera dilakukan pada Selasa (15/9).

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Bupati Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).

Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani
3. Keponakan bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.

Suap diduga merupakan duit menjaga 'hubungan baik' karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:
1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau pengendali teknis
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Simak juga Video KPK: Sesdikbud Muara Enim Terima Rp 500 Juta dari Pihak Swasta

Halaman 2 dari 2
(kuf/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini