Komisi I DPR Mulai Fit and Proper Test 25 Calon Dubes RI Hari Ini

Komisi I DPR Mulai Fit and Proper Test 25 Calon Dubes RI Hari Ini

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 22 Sep 2026 14:06 WIB
Gedung DPR
Ilustrasi kompleks parlemen (DPR, MPR, DPD). (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 25 calon duta besar (dubes) Indonesia untuk negara sahabat. Uji kelayakan digelar selama dua hari, yakni 22-23 September 2026.

"25 (calon). Udah mulai, dua hari, sampai besok," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Anton mengatakan para calon dubes tersebut telah melalui proses seleksi di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Menurutnya, proses tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menilai para calon yang mengikuti uji kelayakan di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti lolos. Iya, kan rekomendasi sifatnya. Kecuali memang ada yang cacat, ada yang laporan dari masyarakat, yang kita pikir itu bahaya untuk ditaruh di tempat sana, mungkin ada. Biasanya sih nggak ada yang begitu, karena kan screening-nya Deplu kan ketat sekali ya," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Di Deplu udah screening banget. Meskipun dia dari karier atau nonkarier, dia check and recheck gimana latar belakangnya segala macam. Kalau memang layak, dia baru dikirim ke sini," imbuhnya.

Sebelumnya, DPR RI menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan pertimbangan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional. Surat tersebut akan dibahas Komisi I DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Rapat dihadiri 195 anggota Dewan.

"Perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R39 10 Agustus 2026 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional," kata Dasco.

Dasco kemudian meminta persetujuan rapat untuk menugaskan Komisi I DPR membahas surat tersebut. Peserta rapat pun menyetujuinya.



(amw/eva)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini