Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sisprian Subiaksono, mengaku dendam pada bos Blueray Cargo, John Field. Jaksa pun heran mengapa Sisprian tetap menerima suap dari Blueray meski mengaku dendam.
Hal itu disampaikan Sisprian, yang menjabat Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/9/2026). Sisprian mengaku menerima Rp 1 miliar setiap bulan dari bos Blueray, John Field, tapi tetap memasukkan barang Blueray ke jalur merah karena dendam.
"Kenapa Saudara masih mengizinkan dalam tanda kutip ya kalau tadi Saudara masih mau menerima amplop yang dari Blueray, Pak, kalau memang mereka banyak pelanggaran?" tanya jaksa.
"Saya sedikit dendam dengan Blueray," jawab Sisprian.
"Dendam?" tanya jaksa.
"Saya ingin tetap menetapkan dia di jalur yang lebih merah, walaupun dia mengasih uang ke saya," jawab Sisprian.
(mib/haf)