Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar tembakau sintetis (sinte) berinisial RF (18) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa bibit semprot tembakau sinte.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dan bibit spray narkotika sintetis di daerah Kecamatan Beji, Kota Depok," kata Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Boby Wijaya, Jumat (18/9/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 7 September 2026 lalu. Mulanya, penyidik menerima informasi mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sinte di wilayah tersebut.
"Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan satu botol spray bibit tembakau sintetis dengan ukuran 5 ml serta satu unit telepon seluler," ucap Boby.
(rdh/isa)