Detik Pagi
Video: 40 Desa Kekeringan, Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan, dari sebelumnya berstatus siaga darurat. Kondisi ini ditetapkan setelah 40 desa di 10 kecamatan dan sekitar 1.700 hektare lahan sawah mengalami kekeringan selama dua bulan terakhir. Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2013, yang menyebut status tanggap darurat dapat ditetapkan jika sedikitnya 1.200 hektare lahan dan minimal tiga desa terdampak kekeringan.
Dengan status tersebut, pemerintah daerah dapat menggunakan dana untuk penanganan dan penanggulangan kekeringan. Pemkab Pati juga berencana membuat sumur dalam di sejumlah desa terdampak untuk memenuhi kebutuhan air. Status tanggap darurat mulai berlaku Jumat, 18 September, dan akan berlangsung hingga kondisi kekeringan dapat ditangani.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































