2 Pria Mencurigakan Ditangkap di Depok, Ternyata Lagi Jualan Sinte

2 Pria Mencurigakan Ditangkap di Depok, Ternyata Lagi Jualan Sinte

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 21 Agu 2026 09:15 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi. Garis polisi (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Depok -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Limo, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang terduga pelaku berinisial N (20) dan F (19) yang berperan sebagai pengedar.

"Polda Metro Jaya telah mengamankan dua remaja berinisial N (20) dan F (19) yang merupakan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (12/8/2026) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan pemantauan dan pengamatan di sekitar TKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pemantauan, polisi mencurigai gerak-gerik dua pria yang terlihat keluar-masuk di sekitar area tersebut. Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan, hingga menemukan 79 klip tembakau sintetis dengan berat bruto 108,23 gram, satu unit timbangan digital, serta tiga unit telepon seluler.

"Dari hasil penggeledahan di TKP, kami mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 79 klip tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto 108,23 gram, timbangan digital, serta perangkat komunikasi yang berisi riwayat transaksi," ujar Indah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku N (20) diduga berperan sebagai pemilik tembakau sintetis tersebut. Sementara itu, pelaku F (19) bertindak sebagai kurir yang bertugas mengantar atau menempelkan paket barang haram tersebut.

"Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memanfaatkan media sosial dan menggunakan metode sistem tempel tanpa tatap muka guna menghindari transaksi secara langsung," tuturnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Tonton juga video "Polisi Gerebek Home Industry Sinte di Perumahan Palembang"

Halaman 2 dari 2
(wnv/isa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini