KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan pemerasan penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri dengan tersangka Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Kali ini, saksi yang dipanggil penyidik berasal dari berbagai latar belakang, mulai dokter hingga guru.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tahun 2025-2026," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Budi menjelaskan dua saksi dari kalangan dokter dan satu guru diperiksa hari ini bersama empat saksi lainnya. Namun Budi belum menerangkan materi yang akan didalami oleh penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas," kata Budi.
Berikut daftar para saksi yang diperiksa:
1. Yuli Widiharyanti (PPPK)
2. Hon Fen (wiraswasta)
3. Massita Dwi Yuliani P (dokter)
4. dr Mohammad Nurrizki Haitamy (dokter)
5. Wanti Yulianti (guru)
6. Nia Yuliani (ASN)
7. Wahyu Mustadi (ASN)
(kuf/isa)