Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Jakarta Barat dicabuli pemuda berusia 23 tahun. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan kini dalam pengusutan polisi.
Dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku merupakan pemuda yang baru dikenalnya lewat WhatsApp.
Setelah perkenalan berlanjut, korban dipaksa bertemu pelaku. Setelah dibujuk rayu, korban akhirnya menemui pelaku dan berakhir dicabuli di sebuah hotel.
Kasus Diusut Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Ia menegaskan penyidik mengedepankan perlindungan anak dalam kasus ini.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor LP/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA, 12 Mei 2026.
"Saat ini laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak masih dalam penanganan penyidik Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya," ujar Kombes Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2026).
(mea/lir)