Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Jakarta Barat dicabuli pemuda berusia 23 tahun. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan kini dalam pengusutan polisi.
Dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku merupakan pemuda yang baru dikenalnya lewat WhatsApp.
Setelah perkenalan berlanjut, korban dipaksa bertemu pelaku. Setelah dibujuk rayu, korban akhirnya menemui pelaku dan berakhir dicabuli di sebuah hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Diusut Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Ia menegaskan penyidik mengedepankan perlindungan anak dalam kasus ini.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor LP/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA, 12 Mei 2026.
"Saat ini laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak masih dalam penanganan penyidik Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya," ujar Kombes Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2026).
8 Saksi Diperiksa Polisi
Budi Hermanto memastikan proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur dan proporsional. Ia menekankan fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikis korban.
Saat ini penyidik telah memeriksa delapan saksi dan melengkapi dokumen untuk menetapkan tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum.
"Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan dua ahli serta melengkapi sejumlah alat bukti dan dokumen pendukung. Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh," tutupnya.
Korban Dicabuli Berkali-kali
Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), diduga menjadi korban pencabulan pria yang dikenalnya melalui media sosial. Ibu korban, A, mengatakan pelaku berinisial MI (23) sudah lima kali mencabuli korban.
A mengungkapkan pencabulan terhadap putrinya itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta barat. Awalnya, korban dan pelaku berkenalan melalui WhatsApp.
"Jadi awalnya tuh si pelaku nge-chat anak saya di WA ngajak kenalan. Tahun 2025 akhir itu nggak direspons, terus aja si pelakunya nge-chat terus, akhirnya direspons di 2026," ujar A kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Menurut A, putrinya dan pelaku sempat melakukan pertemuan sebanyak satu kali di dekat rumah. Kemudian pelaku kerap merayu korban hingga akhirnya mereka berkencan pada 10 Mei 2026.
"Pas di hari Minggu itu, anak mau ke sekolahan. Udah nolak, tapi si pelaku memaksa, terus neleponin. Akhirnya nggak enak, karena pelaku ngomongnya katanya 'Masa sih gua udah jauh-jauh nggak ditemuin'. Akhirnya nggak enak, ditemuin-lah ke Stasiun Maja," ungkapnya.
Korban kemudian diantarkan pelaku membeli baju di Pasar Senen, Jakarta Pusat dan berlanjut ke salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Di situ, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali.
Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan Ayah Tiri Bejat di Sampang!':










































