ABG 16 Tahun di Jakbar Diduga Dicabuli, 8 Saksi Diperiksa Polisi

ABG 16 Tahun di Jakbar Diduga Dicabuli, 8 Saksi Diperiksa Polisi

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 16 Sep 2026 13:45 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

"Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan dua ahli serta melengkapi sejumlah alat bukti dan dokumen pendukung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Kasus itu dilaporkan dan teregister dengan nomor STTL.P/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Mei 2026. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini kasus tersebut masih diselidiki Direktorat Reserse (Ditres) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Ia menegaskan penyidik mengedepankan perlindungan anak dalam kasus ini.

"Saat ini laporan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak masih dalam penanganan penyidik Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya," ujar Kombes Budi.

Budi Hermanto memastikan proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur dan proporsional. Ia menekankan fokus utama saat ini adalah memulihkan kondisi psikis korban.

"Proses penanganan perkara terus berjalan secara profesional dan hati-hati dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak serta menghormati hak seluruh pihak," ucapnya.

Tonton juga video "Gadis ABG Diperkosa 15 Orang hingga Hamil di Mamuju"

(jbr/mea)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini