Polda Metro Jaya masih mendalami pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengerahan massa dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus yang menewaskan Bambang Setiawan Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Endang Agustina mendorong polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami dari Fraksi PAN mendukung penuh upaya Polri (Polda Metro Jaya) yang sedang melakukan proses penyidikan terhadap para perusuh dalam peristiwa unjuk rasa tanggal 27 Agustus 2026 yang mengakibatkan seorang warga atas nama Bambang meninggal dunia," kata Endang kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).
Endang mendukung langkah Polri yang tidak berhenti mengusut kerusuhan itu hanya pada aktor lapangan. Dia berharap polisi segera menemukan aktor intelektual yang memodali pengerahan massa untuk membuat ricuh.
"Kami juga mendengar bahwa Polda Metro jaya juga sedang mengembangkan proses kasus itu dan sedang membidik aktor-aktor intelektual selaku pemodal meletusnya peristiwa itu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi kita akan mendengar Polda sudah berhasil meringkus aktor intelektual dan membawanya ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Endang memastikan Komisi III DPR yang membidangi hukum terus mendukung penindakan Polri terhadap pihak-pihak yang menunggangi aksi. Di sisi lain, ia meminta seluruh pihak menyampaikan aspirasi tanpa merugikan pihak mana pun.
"Dan kami selaku anggota Komisi III senantiasa mendukung langkah-langkah Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa menjadi anarkis bahkan menghilangkan nyawa orang lain," kata Endang.
"Dan kami juga mengimbau kepada semua masyarakat sebangsa dan setanah air yang saya cintai, bahwa menjaga sikap kritis dan memberi kritik adalah bagian dari kehidupan demokrasi, tapi mari kita lakukan dengan cara-cara yang santun dan beradab, agar tidak ada pihak mana pun yang dirugikan," lanjutnya.
(fca/idh)