×
Ad

Disdik DKI Dampingi 147 Mahasiswa Terkendala Desil KJMU, 73 Bisa Daftar Lagi

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 09 Sep 2026 19:06 WIB
Foto: Brigitta Belia
Jakarta -

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan 147 mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang terkendala pemutakhiran data desil tetap mendapat pendampingan. Dari jumlah tersebut, 73 mahasiswa kini telah masuk kelompok desil 1-5 sehingga dapat kembali mendaftar KJMU.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pendampingan terhadap mahasiswa tersebut telah dilakukan sejak semester sebelumnya. Hasilnya, sebanyak 73 mahasiswa kini masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5.

"Selama kami dampingi, 73 sudah masuk desil 1 sampai 5. Jadi besok kalau dibuka pendaftaran KJMU, yang 73 ini sudah bisa terdaftar di KJMU," kata Nahdiana dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Sementara itu, 74 mahasiswa lainnya masih dalam proses penjaminan. Disdik DKI telah bersurat kepada 28 perguruan tinggi agar mahasiswa tersebut tidak dikeluarkan selama proses penjaminan berlangsung.

Nahdiana menyebut sejumlah perguruan tinggi telah menyatakan kesediaannya untuk mempertahankan mahasiswa yang masih dalam proses tersebut. Salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang memiliki 16 mahasiswa dalam pendampingan.

"Ini juga kampus dan sudah kami konfirmasi bersedia semuanya," ujarnya.

Disdik DKI juga menangani sejumlah kasus khusus. Salah satunya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang pindah kampus. Selain itu, terdapat satu mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang mengundurkan diri karena merasa tidak masuk dalam kelompok desil penerima bantuan.

Untuk kasus tersebut, Disdik DKI bersama Baznas (Bazis) DKI Jakarta tengah mencarikan alternatif beasiswa agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan dan menyelesaikan pendidikannya.

Nahdiana menegaskan Disdik DKI tidak pernah menghapus mahasiswa penerima KJMU hanya karena persoalan data desil. Dia meminta mahasiswa yang dikeluarkan oleh kampus akibat persoalan KJMU segera melapor kepada Disdik.

"Kalau ada nama mahasiswa yang di-DO gara-gara KJMU, tolong diberikan ke kami karena kami tidak pernah men-delete mahasiswa KJMU persoalan polemik desil ini," tegasnya.

Selain menyelesaikan persoalan data desil, Disdik DKI juga menyiapkan sejumlah pengembangan program KJMU. Salah satunya rencana memperluas cakupan penerima bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) dengan akreditasi B dan C.

Disdik DKI juga tengah menyiapkan skema beasiswa S2 berbasis prestasi bagi lulusan yang telah memperoleh letter of acceptance (LoA) dari perguruan tinggi. Untuk skema beasiswa S2 dalam negeri masih dalam tahap persiapan. Sedangkan kerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri ditargetkan mulai diterapkan pada 2027.

"Nanti kami mohon didampingi supaya ini benar-benar tepat sasaran," imbuhnya.




(bel/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork