KPK menduga staf khusus (stafsus) Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, mengetahui proses penerimaan dan pengembalian amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Karena dugaan itu, KPK melakukan pemanggilan terhadap Andi Saiful pekan lalu.
"Penyidik menduga bahwa yang bersangkutan mengetahui proses itu. Sehingga butuh dilakukan permintaan keterangan, ya," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Penyidik KPK memanggil Andi Saiful Haq beberapa waktu lalu. Pemanggilan ini berkaitan dengan pengembalian amplop Raja Juli yang diduga diterima dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Pemanggilan terhadap Andi Saiful dilakukan penyidik pada Jumat (21/8) lalu. Namun, pada hari itu Andi Saiful, yang juga merupakan Wasekjen PSI, tak hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Saksi dimaksud tidak hadir, penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan ulangnya," ujar Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (24/8).
Sebagai informasi, terkait amplop berisi dolar Singapura ini bermula dari temuan KPK bahwa Suhardiman diduga meminta uang dari pemotongan sisa hasil usaha atau SHU milik petani, untuk biaya pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Uang itu kemudian dikonversi ke dolar Singapura dan diberikan ke Menhut saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026.
Menhut mengakui tentang amplop tersebut. Menurut dia, amplop itu ditinggalkan di kantornya dalam posisi tertutup map. "Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," kata Menhut Raja Juli beberapa waktu lalu.
Proses pengembaliannya disebut Menhut melalui bantuan Polres Kuansing pada 12 Juni 2026 atau 17 hari sebelum Bupati Suhardiman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Belakangan pada 3 Juli 2026, Menhut melaporkan ke KPK soal pengembalian amplop tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap pelaporan gratifikasi, tetapi KPK menolak laporan itu karena dinilai sudah masuk ke ranah penyidikan.
(kuf/rfs)