×
Ad

KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 07 Sep 2026 11:16 WIB
Gedung Merah Putih KPK (B Belia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto (HRM) serta Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo (RW). Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

"Saksi saudara RW dan saudara HRM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Keduanya dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK, Jakarta. Budi belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dari keduanya.

KPK sebelumnya telah memeriksa dua anggota DPRD Kota Bengkulu, yakni Vinna Ledy Anggraheni serta Bambang Hermanto. Vinna Ledy diperiksa lebih dulu sebanyak dua kali oleh penyidik.

KPK juga telah menyita rumah dan mobil milik Vinna yang diduga hasil pemberian pihak swasta terkait pengerjaan proyek. KPK juga menduga ada pemberian uang dari pengusaha ke Vinna terkait proyek di Kota Bengkulu.




(kuf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork