KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu

KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 07 Sep 2026 11:16 WIB
Gedung Merah Putih KPK (B Belia/detikcom)
Gedung Merah Putih KPK (B Belia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto (HRM) serta Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo (RW). Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

"Saksi saudara RW dan saudara HRM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Keduanya dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK, Jakarta. Budi belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dari keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebelumnya telah memeriksa dua anggota DPRD Kota Bengkulu, yakni Vinna Ledy Anggraheni serta Bambang Hermanto. Vinna Ledy diperiksa lebih dulu sebanyak dua kali oleh penyidik.

KPK juga telah menyita rumah dan mobil milik Vinna yang diduga hasil pemberian pihak swasta terkait pengerjaan proyek. KPK juga menduga ada pemberian uang dari pengusaha ke Vinna terkait proyek di Kota Bengkulu.

"VLA didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu. Keterangan dari saksi tentunya akan ditelaah, dianalisis, dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya, termasuk temuan-temuan dalam penggeledahan, guna membantu penyidik mengonstruksikan perkara ini secara utuh," ujar Budi.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong Fikri. KPK kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan, tapi belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus baru ini.

"Sprindik umum," kata Budi, Senin (20/7).

Bupati Fikri sendiri menjadi tersangka karena diduga menerima suap total Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek. Kasus ini berawal saat Pemkab Rejang Lebong hendak mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

Lihat juga Video: Kasus Korupsi Eks Ketua DPRD Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa

Halaman 2 dari 2
(kuf/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini