Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap aliran dana saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei yang digelapkan oleh karyawannya, ZK dkk. Dalam aksinya, ZK menggunakan perangkat perusahaan yang telah terhubung dengan akun Vilmei.
"Akun TikTok tersebut tetap milik Vilmei. Namun, akun itu sudah dalam keadaan masuk/login pada perangkat perusahaan yang digunakan untuk kegiatan siaran langsung/live streaming," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya saat dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2026).
"ZK yang saat itu berstatus sebagai karyawan, memiliki akses ke perangkat tersebut karena pekerjaannya," tambahnya.
Dari akun itu, ZK kemudian membeli koin TikTok menggunakan saldo yang ada. Koin tersebut selanjutnya digunakan untuk mengirim gift ke akun penerima.
"Akses itu kemudian disalahgunakan untuk menggunakan saldo tanpa izin, membeli koin TikTok, dan mengirimkan gift ke sejumlah akun penerima," ungkapnya.
Hasil gift tersebut lantas dicairkan melalui rekening bank maupun dompet digital.
(dvp/isa)