Penyidikan kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten Vilmei mengungkap fakta baru. Terbaru, saldo senilai miliaran rupiah itu dibagi-bagi oleh tiga tersangka.
Diketahui, dalam perkara ini Satresrkrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah ZK (karyawan Vilmei), MASR (pacar ZK), dan L (teman (ZK).
Dirangkum detikcom, Sabtu (6/9/2026), penggelapan saldo TikTok milik Vilmei ini berlangsung selama satu tahun. Vilmei baru menyadari saldonya itu raib saat akan melakukan pencairan pada 23 Agustus 2026.
Belakangan diketahui, saldo TikTok Vilmei itu diam-diam dicairkan oleh karyawannya ZK. ZK tak sendiri, dia juga membagikan saldo TikTok Vilmei itu kepada pacarnya, MASR dan temannya, L.
Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Berikut rangkumannya.
Tiga Tersangka Bagi-bagi Saldo
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap aliran dana saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei yang digelapkan oleh karyawannya, ZK dkk. Dari hasil penelusuran polisi, ketiganya mendapatkan bagian. ZK mendapat bagian paling besar.
"Dalam pemeriksaan, Tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp 600 juta dari rangkaian transaksi tersebut. Nominal itu masih bersumber dari keterangan Tersangka dan belum menjadi hasil perhitungan akhir penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (5/9).
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap tersangka L yang menguasai akun lain mengaku menerima gift yang kemudian dicairkan senilai total Rp 72.738.476.
"Sebagian besar dana tersebut diteruskan kepada ZK, sedangkan L menerangkan bahwa bagian yang diterimanya sebesar Rp 9.256.123," ujar Verdika.
Sedangkan tersangka MASR, yang merupakan kekasih tersangka ZK, mengaku memperoleh uang ratusan ribu hingga jutaan dari setiap pencairan saldo TikTok milik Vilmei.
"Tersangka MASR mengaku memperoleh Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta dalam setiap pencairan. Jumlah keseluruhan yang diterimanya masih dihitung berdasarkan riwayat transaksi," ungkapnya.
(mea/lir)