Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online (judol) jaringan internasional. Jaringan judol dengan nilai transaksi Rp 1 triliun ini memanfaatkan modus spam komentar.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adex Yudiswan, menyebut sindikat judol ini beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara. Dia mengatakan jaringan ini mengoperasikan situs judi online 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.
"Website perjudian online ini beroperasi secara nasional maupun internasional," kata Brigjen Adex dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).
Dia menyebut sindikat judol itu memanfaatkan perusahaan jasa pembayaran di Indonesia untuk mengelola dana deposit para pemain.
"Estimasi perolehan keuntungan berdasarkan fakta transaksi periode Januari sampai dengan 2026 tercatat transaksi sebesar Rp 1.037.790.052.498. Atau setara Rp 260 miliar per bulan atau setara Rp 8,6 miliar per hari," ujarnya.
(rdp/fas)