Orang tua murid TKIP dan SDIP Pamulang mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka mengadukan sengketa antara UIN Syarif Hidayatullah atau UIN Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH).
Audiensi yang berlangsung di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026), itu merupakan tindak lanjut situasi di lingkungan sekolah. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyayangkan persoalan tersebut.
"Tentu ini situasi yang kami sayangkan karena anak-anak di lingkungan satuan pendidikan harus mendapatkan jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis," ujarnya.
KPAI mengatakan akan melakukan pengawasan dan advokasi. KPAI menyebut pemenuhan hak dan jaminan rasa aman bagi siswa di sekolah menjadi prioritas utama.
"Hari ini kami menerima aduan dari orang tua atas situasi yang terjadi dan kami akan menindaklanjutkan aduan ini karena semua masyarakat punya hak untuk mengadu ke KPAI kami akan melakukan langkah-langkah pengawasan atau langkah advokasi," ujarnya.
Perwakilan orang tua murid TKIP dan SDIP Pamulang, Johan, menjelaskan aduan yang disampaikan kepada KPAI. Johan mengatakan siswa menjadi pihak yang dirugikan.
"Yang pertama adalah kami meminta pengawasan dan perlindungan atas kejadian yang luar biasa, tragedi pendidikan di sekolah anak kami, yang ini sudah berlangsung tiga kali, tidak hanya satu kali atau dua kali, tetapi tiga kali," kata Johan.
(haf/haf)