×
Ad

Alasan Perusuh Rusak CCTV Usai Aksi Depan DPR 27 Agustus

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 02 Sep 2026 14:44 WIB
Ilustrasi Kamera CCTV (Getty Images/Onfokus)
Jakarta -

Polisi mengungkap alasan para pelaku merusak CCTV ketika aksi unjuk rasa sekitar gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Diduga, CCTV dirusak untuk menghilangkan barang bukti rekaman video terkait kerusuhan yang terjadi.

"Yang pertama terkait dengan CCTV kenapa dirusak, motifnya apa? Hasil pendalaman sementara, mereka memahami dan mengetahui bahwa jalanan di Jakarta atau tempat-tempat di Jakarta cukup banyak tersebar CCTV atau kamera pemantau," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Rabu (2/9/2026).

Para pelaku bertujuan menghambat proses pengungkapan penyidikan polisi terkait kerusuhan yang terjadi usai aksi penyampaian pendapat pada Kamis (27/8) lalu.

"Sehingga mereka berupaya untuk menghambat proses pengungkapan dalam proses penyidikan terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersebut, mereka mencoba merusak atau menghilangkan petunjuk-petunjuk ataupun barang bukti yang bisa kami peroleh," ucapnya.

Iman mengatakan terduga perusak CCTV hendak merusak atau menghilangkan barang bukti berupa video yang bisa dipakai untuk pengusutan kasus. Polisi menegaskan CCTV bukan dirusak oleh massa aksi demonstrasi, melainkan kelompok lain yang datang ke sekitar gedung DPR/MPR untuk merusuh.

"Bukan pengunjuk rasa, karena kegiatan unjuk rasa, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum seyogyanya bahwa itu sudah selesai dilakukan. Kemudian, secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan perusakan sehingga ini adalah rombongan atau kelompok perusuh," ucapnya.

3 Perusak CCTV Ditangkap

Sebelumnya, polisi terus melakukan penyelidikan terkait kerusuhan seusai unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di Jakarta. Tiga orang ditangkap polisi atas dugaan perusakan fasilitas umum berupa CCTV.

"Dari rangkaian yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap para pelaku dalam perusakan CCTV sarana pemantauan milik pemerintah DKI. Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap ketiga orang yang ditangkap itu. Ketiganya diketahui berperan merusak CCTV yang ada di sekitar gedung MPR/DPR RI.

"Berdasarkan pendalaman ketiganya, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan terjadi di depan gedung MPR/DPR RI," jelasnya.

"Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat," sambung Budi.

Simak juga Video 'Pramono Bantah CCTV DKI Dimatikan Saat Demo':




(rdh/jbr)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork