Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi polemik data desil masyarakat. Bambang mengatakan pemerintah berencana membentuk tim lintas lembaga untuk mengevaluasi persoalan data tersebut.
Hal itu disampaikan Bambang usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Sebelumnya, dalam rapat tersebut, anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka menyoroti polemik data desil yang menjadi dasar penentuan penerima sejumlah program pemerintah.
Dia pun mendesak surat presiden RUU Sistem Satu Data Indonesia (SDI) segera dikirim ke DPR. Dia mengatakan hal ini sejalan dengan polemik desil.
"Persoalannya bukan sekadar siapa yang masuk desil 1, 2, atau 5, tetapi seberapa akurat data dasar negara membaca kondisi riil rakyat," ujar Rieke.
Rieke menyoroti penggunaan metode Proxy Means Test (PMT) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut dia, metode tersebut perlu dievaluasi.
"Proxy aset dan kondisi fisik rumah relatif statis, sedangkan kehilangan pekerjaan, pendapatan, arus kas, dan kerentanan masyarakat berubah cepat," ujarnya.
"Di era gig economy, smart phone dapat menjadi alat produksi, bukan ukuran kemampuan. Ketika metodologi tertinggal dari realitas, risiko inclusion dan exclusion error dapat berujung pada salah sasaran kebijakan dan hilangnya hak rakyat," sambungnya.
Rieke menilai jika metodologi yang dipakai tidak bisa mengikuti perubahan kondisi masyarakat, maka bisa menimbulkan risiko inclusion error maupun exclusion error. Hal itu, menurut dia, berpotensi membuat kebijakan pemerintah salah sasaran.
"Pemerintah perlu melakukan evaluasi metodologi data sensus dan desil, dan di sini peran strategis dari Kementerian Sekretariat Negara saya kira, termasuk relevansi metode PMT, data lag, inclusion exclusion error, mekanisme koreksi warga serta kemampuan sistem menangkap perubahan ekonomi secara dinamis," ujarnya.
(amw/knv)