Sekelompok massa menggelar demonstrasi saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Massa meminta agar gugatan praperadilan Febrie ditolak.
Pantauan detikcom, Selasa (18/8/2026), massa yang menamakan diri Aksi Merdeka Kawal Praperadilan itu membawa spanduk yang berisi desakan kepada hakim.
Dalam orasinya, massa meminta kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie diusut hingga tuntas. Massa juga menyebut praperadilan bukan jalan untuk menghentikan pengusutan.
Massa juga meminta agar proses praperadilan berjalan transparan, objektif, dan bebas intervensi. Massa mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara yang menjerat Febrie.
"Tolak praperadilan Febrie Adriansyah," demikian tuntutan yang tertulis di spanduk.
Sebelumnya, Febrie mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Febrie meminta hakim praperadilan membatalkan surat penetapan tersangka hingga penyitaan.
Sidang perdana praperadilan Febrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/8). Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 134 Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan.
(haf/dhn)