Presiden Prabowo Subianto mengatakan supremasi hukum dan keadilan harus bisa dirasakan seluruh rakyat. Prabowo mengatakan lembaga yudikatif harus diperkuat karena para hakim merupakan benteng terakhir bagi masyarakat untuk mendapat keadilan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Mulanya, Prabowo mengatakan pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim.
"Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280%. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama yang junior berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) saat ini lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura. Prabowo mengatakan informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MA kepadanya.
"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Beliau yang lapor kepada saya," ujarnya.
Prabowo mengatakan pemerintah akan terus memperkuat lembaga yudikatif. Menurutnya, penguatan tersebut penting karena hakim merupakan benteng terakhir bagi masyarakat untuk mendapat keadilan.
(amw/rfs)